Jumat Keliwon Wuku Sungsang, Tanggal 18 April 2025. Tim Pencegahan Stunting , di Desa Gunung Salak, menyerahkan sertifikat perkawinan kepada Pasangan Pengantin di Br. Kemetug Desa, Desa Gunung Salak, Kec. Selemadeg Timur, sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Tabanan, kepada Masyarakat yang telah melaksanakan Progeram Semara Ratih.
hadir pada kesempatan tersebut antara lain : Koordinator PLKB. Kecamatan Selemedeg Timur berserta staf, Bidan Desa Gunung Salak, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Gunung Salak, Banisa dan Babinkamtibmas Desa Gunung Salak, Perbekel Ds Gunung Salak bersama Kawil da Jero Bandesa Adat Kemetug.
dikarenakan tgl tersebut bertepatan dengan hari libur, maka akte perkawainan mempelai tidak bisa di cetak. kendatipun demikian pada hari senin tgl 21 April Akte tersebut sudah terbit dan diserahkan oleh Kawil Kemetug Desa.