Untuk menunjang program pemerintah provinsi Bali, terkait penglolaan dan penanganan sampah, maka pemerintah Desa Gunung Salak mendukung program tersebut dengan mengajak masyarakat meningkatkan kebersihan lingkungan melalui pemilahan sampah berbasis sumber.Pelaksanaan Program pemilahan sampah berbasis sumber ditemukan kendala kendala diantaranya sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga terutama sampah plastik yang tertimbun di masing masing rumah tangga dan menimbulakan pemandangan kumuh.Untuk menanggulangi hal tersebut maka di bangunlah tempat pengolahan sampah.
Bersinergi dengan Desa Adat yang berada di wilayah Desa Gunung Salak (Desa Adat Gunung Salak,Desa Adat Bangkiang Sidem,Desa Adat Apit Yeh,Desa Adat Kemetug dan Desa Adat Kanciana),bersama sama mendukung kegiatan ini melalui kesepakatan bersama Desa dan Desa Adat yang telah di tandatangani bersama sama. Dalam implementasinya telah mulai di bangun tempat pengolahan sampah yang berlokasi di Br.Dinas Gunung Salak,Desa Gunung Salak,Kecamatan Selemadeg Timur,Kabupaten Tabanan,Provinsi Bali.
dalam pembangunan TPS3R Ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.665.000.000,00 ( Enam Ratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) yang mana direncanakan sebagai berikut
Pembangunan fisik:Rp.535.000.000,00 (Dibulatkan)
- Kantor : Rp.203.994.730,00
- Hanggar : Rp.306.303.502,00
- Biaya Operasional : Rp. 24.702.546,00Jumlah Rp.535.000.778,00
Biaya Pengadaan Alat: Rp.130.000.000
- Ayakan Sampah : Rp.15.000.000,00
- Conveyor Sampah : Rp.20.000.000,00
- Motor Sampah : Rp.35.000.000,00
- Pencacah Sampah : Rp.25.000.000,00Jumlah Rp.130.000.000,00
Total Jumlah Anggaran Rp.665.000.000,00
Pelaksanaan pembangunan dimulai Pada Tanggal 29 Oktober 2021 dan direncanakan selesai dalam waktu 60 Hari Kerja.dan pada saat dibuatnya berita ini pembangunan berjalan 99% dan yang belum terselesaikan adalah instalasi listrik di Bangunan Hanggar.